RASI : Masyarakat Spritual Indonesia



APA ITU RASI?

Masyarakat Spiritual Indonesia yang singkat dengan RASI adalah Organisasi Kemasyarakatan berbadan Hukum Perkumpulan terdaftar di akte notaris:  NOMOR 01.04.04. 2016 dan disahkan oleh Keputusan Menteri Hukum dan Hak asasi Manusia pada tanggal 04 April 2016 dengan nomor NOMOR : AHU-0045749.AH.01.07.TAHUN 2016 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Masyarakat Spiritual Indonesia (RASI)

APA DASAR BERDIRINYA RASI
Sebagai wujud kesadaran yang tinggi dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara agar memiliki harkat dan martabat, serta setiap warga negara wajib patuh dan menjunjung tinggi hukum dan UU yang berlaku dan diakui di Indonesia.
Sebagai Wadah berhimpun untuk menikmati, mensyukuri dan mendalami apa arti makna kehidupan di dunia ini.
Memberi pelayanan, bimbingan dan memotivasi agar orang dapat jujur, cerdas, mandiri dan bermartabat.
Organisasi Kemasyarakatan berbadan hukum yang tidak berafiliasi kepada salah satu kekuatan politik, suku, ras, aliran kepercayaan dan agama.

Adbox

@yaskumindonesia