Pemerintah sudah mempunyai logo yang akan digunakan dalam
Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia atau ke-72 pada
Agustus .
Logo kali ini menggunakan angka 72 dan kata-kata
"Indonesia Kerja Bersama". Kementerian Sekretariat Negara melalui
surat edaran meminta para menteri, pimpinan lembaga negara, gubernur, bupati,
dan wali kota untuk mensosialisasikan logo ini. Secara resmi, softcopy tema dan
logo Peringatan HUT ke-72 Kemerdekaan RI tahun 2017 ini dapat diunduh melalui
situs resmi Kementerian Sekretariat Negara di setneg.go.id.
Bersama dengan surat edaran itu, dijelaskan mengenai konsep
dan makna logo ini. Logo "72 Tahun Indonesia Kerja Bersama" menjadi
representasi semangat gotong royong untuk membangun Indonesia menuju masa depan
yang lebih baik. (Baca: Boedi Oetomo,
Sang Penanda Kebangkitan Nasionalisme)
Angka "7" pada logo menjadi simbol anak panah yang menyerong ke kanan
atas. Ini melambangkan dinamisme pembangunan yang berorientasi ke masa depan
positif. Letak dan posisi angka "2" pada logo yang terlihat merangkul
angka "7" lambang asas kebersamaan dalam bekerja membangun bangsa
Indonesia dan mencapai target yang telah direncanakan.
Bentuk angka "2" juga merepresentasikan bentuk
bendera Indonesia yang terdiri dari dua bagian. Sementara itu, slogan yang
digunakan "Kerja Bersama, Bersama Kerja". "Kerja bersama"
menunjukkan pendekatan yang bersifat merangkul dan memperlihatkan asas
kebersamaan dan gotong royong dalam membangun Indonesia menjadi lebih baik.
Sedangkan "Bersama kerja" menunjukkan ajakan untuk bersama-sama
bekerja membangun kemajuan Indonesia dan mencapai target yang telah
direncanakan.